Artikel Islam

Peran Wanita dalam dunia kerja

wanita adalah mahluk yang dimuliakan dalam islam, banyak sekali aturan-aturan yang ditulis dalam Alqur'an untuk wanita, sebagai wujud penghargaan terhadap wanita dan arti pentingnya wanita dalam membangun generasi.
atas nama emansipasi wanita, dizaman sekarang ini banyak sekali wanita yang mulai merintis karir, bahkan dalam sebuah organisasi pemerintah mensyaratkan 30 % anggota harus berasal dari kaum hawa. lalu bagaimana syariat-syariat islam dalam mengatur peran wanita dalam dunai kerja ?
wanita (dalam hal ini kita membahas tentang wanita muslimah) tidak ada salahnya dalam mengepakkan karirnya didunia kerja, karena dalam beberapa kondisi wanita memang dibutuhkan perannya, hanya saja ada beberapa rambu yang harus diperhatikan dalam bekerja

wanita diperbolehkan bekerja untuk ebberapa alasan berikut ini :
1. karena dia seorang janda
    wanita diperbolehkan bekerja berdasarkan alasan ini, (entah jandannya karena ditinggal lama suami dan tidak mendapat nafkah atau janda karena ditinggal mati atau dicerai suami) karena untuk menjaga dirinya dari perbuatan meminta-minta,

2. membantu suami dan suaminya mengizinkan
dalam konteks ini alasan yang dimaksud adalah peran wanita untuk bekerjasama dalam hal ekonomi

3. membantu keluarga suami atau istri

dalam surat Al-qashash Allah berfirman
" dan tatkala ia sampai disumber air negeri madyan ia menjumpai disana sekumpulan orang yang sedang meminumkan(ternaknya), dan ia juga menjumpai dibelakang orang banyak itu, dua orang wanita yang sedang menghambat (ternaknya). musa berkata "apakah maksudmu (dengan berbuat begitu)?" kedua wanita itu menjawab " kami tidak dapat meminumkan (ternak kami), sebelum penggembala-penggembala itu memulangkan (ternaknya), sedang bapak kamiadalah orang yang telah lanjut umurnya"(QS Al-Aqshash: 23)

4. karena tuntutan masyarakat
tuntutan masyarakat yang dimaksud disini adalah ketika masyarakat membutuhkan peran wanita untuk profesi tetentu dalam masyarakat,, misalnya dokter, guru,perawat dan posisi lainnya

wanita tidak diperbolehkan bekerja jika hanya dengan alasan balas dendam atau menyakiti hati orang lain, misalnya untuk menyakiti hati suaminya yang sulit memberikan nafkah kepadanya


referensi :
makalah yang disampaikan oleh ust. amin rasyadi Al-jizawi
alhikmah.blogspot.com

1 komentar:

  1. good,lalu bagaimana pendapat Anda tentang Presiden Perempuan?Padahal dalam satu negara tu terdapat banyak lelaki..Didalam Agama islam Lelaki tu lebih Dominan daripada perempuan,.bagaimana hukumnya dalam islam berkaitan dengan hal ini?trmakasih.

    BalasHapus